CincinKawin / Cincin Pernikahan merupakan suatu simbol bahwa antara 2 orang / insan (
laki-laki dan perempuan ) yang telah melakukan akad pernikahan dan menyebutkan
janji suci di depan para saksi yang dimana dua orang ini akan menjadi suami
sholeh dan istri sholehah. Tidak hanya itu cincin kawin juga bisa memperkuat
antara kedua mempelai agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah ( samara
). Karena Allah telah berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya
:
“Dan
di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu
sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Dan
Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam bersabda:
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Artinya
: “Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah/lebih baik oleh) orang-orang yang
saling mencintai seperti halnya pernikahan”.
Jadi
karena itulah pernikahan yang kuat disitu juga mempunyai suatu simbolis cinta
suci yaitu cincin kawin yang akan mempererat suatu hubungan yang selalu di
ridhoi Allah SWT.
Rasullullah
telah bersabda tentang memakai cincin kawin :
Dalam
sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik r.a, ia berkata bahwa Rasulullah SAW
memakai cincin dari perak yang diukir dengan tulisan Muhammad Rasulullah dan
Rasul bersabda,
"Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya
Muhammad Rasulullah, maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya."
(HR. Bukhari Muslim).
Karena
Rasulullah SAW juga menggunakan cincin kawin yang terbuat dari perak dan diukir
dengan tulisan Muhammad Rasulullah.
Cincin
kawin boleh saja dipakai oleh seorang lelaki muslim asal bukan terbuat dari
emas, apabila terbuat dari emas maka hukumnya haram.
Untuk mensiasatinya, maka alangkah bijaknya jika dua insan tersebut menggunakan pilihan berikut :
- Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki tidak memakai dan membeli cincin hanya perempuan saja yang punya cincin.
- Si perempuan memakai cincin emas, si laki-laki juga PUNYA, tapi tidak dipakai hanya disimpan
- Si perempuan dan si laki-laki sama-sama memakai cincin yang terbuat dari bahan BUKAN EMAS
- Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki memakai cincin BUKAN EMAS bahan beda, tapi model dibuat sama
Salam Cincin Depok
Duta Jewellery



