Selasa, 12 April 2016

CINCIN EMAS

Memakai Cincin Menurut Islam

Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, “Rasulullah SAW pernah membuat cincin emas, dan ketika memakainya meletakkan matanya dibagian dalam telapak tangannya, maka orang-orang juga membuat cincin emas. Kemudian Rasulullah duduk diatas mimbar dan menaggalkan cincinnya sambil bersabda, ‘Sungguh aku telah memakai cincin ini dan aku letakkan matanya di perut telapak tangan‘ Lalu beliau membuang cincin itu sambil berkata, ‘Demi Allah aku tidak akan memakainya lagi selama-lamanya‘ maka orang-orang pun membuang cincin mereka”(HR Bukhari dan Muslim).
Nabi SAW pernah melihat sebuah cincin emas ditangan seorang lelaki, lalu beliau melepaskan cincin itu dan membuangnya, seraya bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya ditangannya“, Setelah itu Rasulullah pun pergi. Para sahabat berkata kepada lelaki itu “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah“. Lelaki itu menjawab “Tidak demi Allah, aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah membuangnya“. (HR Muslim) Namun tahukah kita sesungguhnya, mengapa sebenarnya dilarang? berikut alasannya (secara medis): Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan Emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”) Dan apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
Nah, sekarang bagaimana dengan cincin kawin? Sah saja menggunakan cincin kawin bagi dua insan laki-laki dan perempuan saat menikah. Tapi bagi laki-laki tidaklah diperbolehkan menggunakan cincin emas. Dalam Hadits Muslim, dari Ibnu Abbas ra. disebutkan : Rasulullah SAW melihat cincin dari emas di tangan seorang lelaki, maka Rasulullah melepasnya dan membuangnya. Kemudian Rasulullah bersabda, “Seorang di antara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya di tangannya.”Setelah Rasulullah pergi, seorang sahabat menyuruh lelaki itu mengambil cincin yang sudah dibuang Rasulullah agar cincin tersebut bisa dimanfaatkan. Tetapi lelaki itu menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya karena itu sudah diharamkan oleh Rasulullah SAW.”
Untuk mensiasatinya, maka alangkah bijaknya jika dua insan tersebut menggunakan pilihan berikut :
  1. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki tidak memakai dan membeli cincin hanya perempuan saja yang punya cincin.
  2. Si perempuan memakai cincin emas, si laki-laki juga PUNYA, tapi tidak dipakai hanya disimpan
  3. Si perempuan dan si laki-laki sama-sama memakai cincin yang terbuat dari bahan BUKAN EMAS ( bisa memakai bahan Palladium / cincin palladium dan platinum / cincin platinum
  4. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki memakai cincin BUKAN EMAS bahan beda, tapi model dibuat sama.

Jumat, 11 Maret 2016

CINCIN DEPOK


CincinKawin / Cincin Pernikahan merupakan suatu simbol bahwa antara 2 orang / insan ( laki-laki dan perempuan ) yang telah melakukan akad pernikahan dan menyebutkan janji suci di depan para saksi yang dimana dua orang ini akan menjadi suami sholeh dan istri sholehah. Tidak hanya itu cincin kawin juga bisa memperkuat antara kedua mempelai agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah ( samara ). Karena Allah telah berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam bersabda:
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Artinya : “Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah/lebih baik oleh) orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan”.
Jadi karena itulah pernikahan yang kuat disitu juga mempunyai suatu simbolis cinta suci yaitu cincin kawin yang akan mempererat suatu hubungan yang selalu di ridhoi Allah SWT.
Rasullullah telah bersabda tentang memakai cincin kawin :

Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik r.a, ia berkata bahwa Rasulullah SAW memakai cincin dari perak yang diukir dengan tulisan Muhammad Rasulullah dan Rasul bersabda,

"Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya."
(HR. Bukhari Muslim).

Karena Rasulullah SAW juga menggunakan cincin kawin yang terbuat dari perak dan diukir dengan tulisan Muhammad Rasulullah.
Cincin kawin boleh saja dipakai oleh seorang lelaki muslim asal bukan terbuat dari emas, apabila terbuat dari emas maka hukumnya haram.


Untuk mensiasatinya, maka alangkah bijaknya jika dua insan tersebut menggunakan pilihan berikut :
  1. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki tidak memakai dan membeli cincin hanya perempuan saja yang punya cincin.
  2. Si perempuan memakai cincin emas, si laki-laki juga PUNYA, tapi tidak dipakai hanya disimpan
  3. Si perempuan dan si laki-laki sama-sama memakai cincin yang terbuat dari bahan BUKAN EMAS
  4. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki memakai cincin BUKAN EMAS bahan beda, tapi model dibuat sama


Duta Jewellery